239 Tinjau |
Instalasi gawat darurat (IGD) merupakan salah satu pintu utama atau garda terdepan dalam memberikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat selama 24 jam. Dilihat dari definisinya, bahwa IGD merupakan bagian dari rumah sakit yang memberikan penangan awal kegawatdaruratan. Sedangkan kondisi gawat darurat dalam Permenkes No.47/2018 Pasal 1 ayat 3 tentang Pelayanan Gawat Darurat diartikan sebagai keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pecegahan kecacatan. Ancaman nyawa dan kecacatan pada pasien berbeda-beda, tergantung seberapa parah kondisi yang dialami oleh pasien tersebut.
Untuk menentukan besar kecilnya ancaman pasien terhadap kematian, perlu dilakukan tindakan pemilahan pasien berdasar tingkat kegawatdaruratan atau yang disebut triase. Dengan dilakukan triase, maka dapat ditentukan prioritas kegawatdaruratannya. Emergency Severity Indeks (ESI) adalah salah satu jenis triase yang banyak digunakan di Indonesia. Melalui pengkajian dan pemeriksaan dalam triase ESI, prioritas kegawatdaruratan pasien dibagi menjadi 5 prioritas (level) yaitu level 1, level 2, level 3, level 4, dan level 5. Pasien dengan level 1 merupakan pasien yang harus segera dilakukan penanganan karena adanya ancaman kematian seperti pasien henti jantung, pendarahan hebat. Pasien dengan level 2 merupakan pasien yang memiliki resiko besar terhadap terjadinya ancaman kematian seperti pasien dengan trauma perut dan pasien nyeri dada. Pasien dengan level 3 adalah adanya kondisi darurat akan tetapi tidak ada ancaman kematian, kondisi stabil akan tetapi disertai dengan pemeriksaan penunjang dengan hasil pemeriksaan penunjang dalam batas normal. Pasien dengan level 4 adalah kondisi tidak gawat tidak darurat, kondisi stabil tanpa harus dilakukan pemeriksaan penunjang, sedangkan pasien dengan level 5 adalah pasien yang tidak perlu dilakukan tindakan apapun, misalnya pasien datang untuk berkonsultasi obat.
Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti akan sistem di igd dan merasa kecewa lantaran tidak ditangani dengan cepat oleh petugas IGD. Untuk menanggulangi tanpa perlu datang ke IGD sekalipun, PT Globindo Mega Pratama sebagai distributor alat Kesehatan menyediakan alat Kesehatan yang bisa menunjang pertolongan pertama sebagai bentuk pencegahan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun, PT Globindo Mega Pratama melayani berbagai rumah sakit serta klinik dan didampingi tim profesional.